Informasi

24/09/2026

Genset dan PLTD di Gedung Komersial: Dokumen Legalitas yang Sering Terlewat

Genset dan PLTD

Pengelola gedung sering menganggap genset sebagai peralatan cadangan yang tidak perlu izin terpisah. Faktanya, genset dengan kapasitas besar dikategorikan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan punya jalur perizinan sendiri.

 

Kapan genset masuk kategori PLTD
Bukan semua genset butuh izin PLTD. Kapasitas pembangkit yang melewati ambang batas tertentu, biasanya genset skala besar untuk gedung tinggi atau kawasan industri, wajib diurus sebagai pembangkit listrik, bukan sekadar instalasi cadangan.

Dokumen yang perlu disiapkan terpisah dari SLO utama
Selain SLO untuk instalasi pemanfaatan tenaga listrik gedung, genset berkapasitas PLTD butuh Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk kepentingan sendiri (IUPTLS) dan SLO khusus untuk pembangkitnya. Dua dokumen ini sering luput karena pengelola gedung hanya fokus mengurus SLO instalasi utama.

Risiko jika genset besar tidak berizin
Saat inspeksi K3 atau audit gedung, genset tanpa dokumen lengkap jadi temuan yang menahan proses sertifikasi lain, termasuk SLF, karena pemeriksa menilai kelengkapan seluruh sistem kelistrikan gedung, bukan hanya instalasi utamanya.

 

Tim SBS memeriksa kapasitas genset gedung Anda untuk memastikan dokumen yang diperlukan, baik itu cukup SLO biasa atau perlu diurus sebagai PLTD.

Bagikan

Scroll to Top